TJOKROCORNER, SIKAP - Pembantu Ahli Bidang Pendidikan Dewan Wilayah Syarikat Islam Indonesia (SII) Sulsel, Munir, S.E., berharap semua pihak mengindahkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Edaran tersebut sudah secara tegas menyampaikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan bahwa kegiatan wisuda bukanlah sesuatu yang wajib dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid." Ungkap Munir.
Tapi menurut Munir, pelaksanaan wisuda di tingkat PAUD hingga SMA bukan sepenuhnya inisiatif Satuan Pendidikan, melainkan permintaan dari orang tua/wali murid, sehingga perlu juga menyadarkan orang tua/wali murid mengenai kegiatan tersebut.
"Karena itu, perlu juga proses penyadaran kepada orang tua/wali murid agar tidak terlalu ngotot melaksanakan kegiatan wisuda, bahkan sampai memaksakan diri dalam menyiapkan pembiayaan. Sebab toh, wisuda bukan syarat kelulusan." Terang Munir yang merupakan ASN pada Kementerian Agama Kabupaten Gowa.
Bagi Munir, seyogyanya semua komponen bekerjasama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan tidak berbiaya mahal, bahkan sampai harus memberatkan orang tua /wali murid. Selain itu, perlu juga disadari oleh orang tua/wali murid bahwa proses penamatan penerimaan rapor bukanlah ajang gagah-gagahan.
"Terakhir, pihak Kemendikbudristek perlu mengapresiasi praktik baik yang dilakukan oleh SDN Inpres 5/81 Pattiro Sompe. Saya kira, praktik serupa banyak dilakukan di sekolah lain, tapi kita malah disuguhi dengan acara wisuda yang wah dan jor-joran. Ini yang tidak sehat." Pungkasnya.
Posting Komentar